Dark/Light Mode

Bangun PSEL, Pemprov Target Sampah Jakarta Bisa Dimanfaatkan Jadi Listrik

Senin, 4 Mei 2026 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Foto: Zahra/RM)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah di ibu kota. 

“Ini adalah kontrak dengan jutaan warga Jakarta, bahwa sampah tidak akan terus menumpuk, berbau, dan membanjiri jalan mereka lagi. Insyaallah dua tahun lagi,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026)

Acara ini disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Baca juga : Tinjau Proyek PSEL Palembang, Zulhas Kebut Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa volume sampah di Jakarta saat ini mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini telah melebihi kapasitas. 

“Kalau diukur Bantargebang itu sudah seperti gedung 16-17 lantai,” kata Zulhas.

Proyek PSEL ini diharapkan mampu mengolah sampah menjadi energi listrik (waste to energy), sehingga tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi. 

Baca juga : Ketua PT Jakarta: Putusan Harus Bisa Dilaksanakan Secara Efektif

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh pada tahun 2029. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL akan dimulai setelah proses pemilihan badan usaha oleh pihak Danantara selesai dilakukan. 

“Setelah proses ini ditandatangani, Danantara akan melakukan proses pemilihan. Nanti kita lihat tahap berikutnya,” kata Dudi.

Baca juga : Pemerintah Kebut Proyek Olah Sampah Jadi Listrik

Dudi juga menambahkan bahwa peran Pemprov DKI Jakarta dalam proyek ini meliputi penyediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama serta memastikan kesiapan lahan pembangunan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.