Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Terik matahari menyengat di Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (19/5/2026). Namun, raut wajah Rahardjo Sudarmono tampak tak lelah di pagi itu. Pasalnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tersebut tengah berbahagia, setelah memiliki rumah yang murah dan nyaman di Casa de Prima.
Ya, perumahan di Cikarang Barat dan Cikarang Pusat itu adalah wujud nyata dari Program Aksi Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) ke-14 tentang Fasilitasi Rumah ASN di lingkungan Kemenimipas sekaligus realisasi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini juga sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah rakyat.
Ditemani oleh istri dan anak kecilnya, Rahardjo berkisah begitu mudahnya membeli rumah seharga Rp 300 jutaan itu melalui Star Sinergi. Aplikasi itu mengintegrasikan berbagai layanan internal dan fungsi administratif di lingkungan Kemenimipas.
Baca juga : Syifa Hadju, Bahagia Jadi Istri El Rumi
"Kita buka, ternyata sudah ada beberapa pilihan perumahan. Jadi ada beberapa lokasi dan beberapa tipe. Nah, di situ saya klik. Lalu, saya ajak diskusi istri, yang kira-kira dekat kita," ungkap Rahardjo.
"Kebetulan mertua saya di Bekasi juga. Jadi kita pilih di Cikarang Barat ini karena dekat dengan orang tua," imbuhnya.
Menurutnya, proses pemesanan hunian termasuk cepat. Butuh satu minggu untuk melengkapi proses pendaftaran.
Baca juga : El Real Vs Alaves, Jaga Harapan Raih Gelar Juara
"Upload dokumennya standar seperti halnya identitas diri, kemudian ada slip gaji, kemudian identitas keluarga, sama halnya seperti kredit rumah pada umumnya. Hanya saja mungkin kelebihannya kenapa kami pilih di sini karena bunganya flat dari BRI 7,5 persen. Beda sama bunga komersil yang setahu saya 11 sampai dengan 13 persen," tutur Rahardjo.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyemen batako saat peresmian rumah ASN di Casa de Prima, Kalijaya, Cikarang Barat, Bekasi, Selasa (19/5/2026). Dok. Kemenimipas.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto lebih dulu meresmikan fasilitas rumah ASN itu. "Ini upaya kami menyejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni, terjangkau. Ini fondasi awal para ASN kita untuk dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan prima," ujar Agus.
Pada tahap awal, 34 rumah dan 9 rumah toko (ruko) dari 60 bangunan di Casa De Prima sudah rampung. Kemudian di Cikarang Pusat sebanyak 78 unit ditargetkan dimulai pada awal Juni 2026.
Baca juga : Alvaro Arbeloa Pasrah Jika Dipecat Real Madrid
Agus menjelaskan, fasilitas perumahan ini juga didukung oleh KPR dari PT BRI. Suku bunga 7,5 persen flat selama 25 tahun menjadi nilai tambah. Di samping akses yang cukup strategis dan murah. Uniknya, proyek Casa de Prima memakai konstruksi dari Jawara Beton yang merupakan produk FABA (Fly Ash Bottom Ash) dari Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Bahan bangunan dari limbah sisa pembakaran PLTU, PLN, yang diolah secara produktif. Menjadi struktur rumah, beton, paving block oleh tangan-tangan terampil warga binaan Lapas I Tangerang," terang Menteri Agus.
Dia menyadari, fasilitas rumah ASN itu tidak bisa langsung jadi semua. Setidaknya niat baik itu dapat dimanfaatkan oleh jajarannya. "Semoga kebijakan pemerintah ini bisa memberikan kontribusi harga yang terjangkau. Rumah murah nantinya bisa dinikmati bukan saja oleh pegawai, tapi juga oleh masyarakat," tutup Menteri Agus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya