Dark/Light Mode

Dugaan Kasus Perundungan

Kemenkes Stop Sementara PPDS Anestesiologi RSUP Kandou Manado

Senin, 6 Juli 2026 21:37 WIB
RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara (Foto: dok. Kemenkes)
RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara (Foto: dok. Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado menghentikan sementara Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, terkait dugaan perundungan terhadap salah satu peserta.

Di media sosial, viral kabar dr. Adrian Rantung - peserta PPDS Anestesi FK Unsrat yang menjalani pendidikan di RSUP Kandou - meninggal dunia. Dia ditemukan tak bernyawa di kosnya, diduga karena menghadapi tekanan yang berat.

Dalam surat keputusan bernomor HK.02.03/D.XV/5427/2026, Direktur Utama RSUP Kandou Starry Homenta Rampengan mengatakan, pihaknya melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RS dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). 

Baca juga : Pegadaian Edukasi ASN Kemendes PDT Soal Perencanaan Keuangan Dan Investasi Emas

"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilansir ANTARA

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, masalah tersebut sudah menjadi perhatian pihaknya. "Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum," kata Azhar di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca juga : Jubir Kemenkes Spanyol: Semua Penumpang Kapal MV Hondius Tidak Bergejala

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," papar Aji. 

Menurutnya, aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.