Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Lokasi Karantina

8 Pasien Covid-19 Diisolasi Di Rusunawa Muaro Painan

Jumat, 3 April 2020 19:56 WIB
Rusunawa Muaro Painan jadi tempat isolasi pasien virus Covid-19.
Rusunawa Muaro Painan jadi tempat isolasi pasien virus Covid-19.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rusunawa Muaro Painan, Sumatera Barat, dijadikan sebagai lokasi karantina pasien virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/04)

“Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah sepakat Rusunawa pekerja, atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, untuk menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG), dan orang dalam pemantauan (ODP), virus Covid-19,” ujarnya.

Nursal menjelaskan, pemanfaatan Rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 tersebut, dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jendral Penyediaan Perumahan tanggal 21 Februari 2019 kepada Bupati Kabupaten Pesisir Selatan. 

Baca juga : Alhamdulillah, 54 Pasien Covid-19 di DKI Berhasil Disembuhkan

“Rusunawa pekerja di Kabupaten Pesisir Selatan dibangun pada tahun 2018 lalu. Namun Rusunawa masih belum digunakan karena Pemda masih menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rusunawa,” terangnya.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Rusunawa ini dibangun sebanyak satu tower, tiga lantai. 
Jumlah hunian 42 unit, termasuk empat kamar untuk penyandang disabilitas dengan ukuran hunian tipe 36. 

Untuk meningkatkan kenyamanan para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah meubelair, seperti meja dan kursi tamu, tempat tidur dan lemari pakaian. 

Dari hasil pengamatan di lapangan, ruangan isolasi pasien Covid-19 hanya menggunakan unit hunian yang berada di lantai satu dan dua sebanyak 16 ruang. 

Baca juga : Ogah Tanding, Nurmagomedov Pilih Karantina Jauhi Covid-19

Pemda juga sudah membatasi akses keluar masuk ke dalam Rusunawa tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan. 

Untuk penanganan Covid-19 ini, Pemkab Pesisir Selatan juga telah membentuk satuan tugas penanggulangan Covid-19, yakni Tim Medis Khusus. 

Sedangkan penjagaan gedung pun diperketat dengan melibatkan personil dari satuan polisi pamong praja dan aparat kepolisian.

“Dari informasi yang diterima sudah ada delapan pasien Covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut. Untuk akses masuk ke dalam Rusunawa juga telah dibatasi,” terangnya.  

Baca juga : 5 Hari Lagi, Batam Jadi Lokasi Karantina Virus Corona

Terkait pemanfaatan Rusunawa ini, pihak SNVT Penyediaan perumahan Provinsi Sumbar, telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Pesisir Selatan, guna menjadikan Rusunawa ini sebagai tempat isolasi masyarakat.
  
“Warga juga mendukung  setelah  mendapat penjelasan lebih rinci terkait upaya karantina ODP Covid-19. Namun, warga meminta gedung ditutupi dengan seng serta penjagaan di lokasi dilakukan dengan ketat agar tidak ada warga yang keluar masuk,” katanya. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.