Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perpresnya Disiapkan
Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur Bansos Dan Barang Subsidi
Selasa, 21 Juli 2026 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut akan menjadi dasar agar KDKMP dapat menjalankan fungsi sebagai penyalur bantuan sosial (bansos), barang-barang bersubsidi dan menjadi offtaker hasil produksi masyarakat desa hingga pelaksanaan operasi pasar jika diperlukan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan Perpres menjadi langkah penting untuk mengintegrasikan berbagai layanan Pemerintah melalui KDKMP. Zulhas-sapaan akrab Zulkifli Hasan, menargetkan aturan tersebut rampung dalam waktu satu bulan.
“Kami akan segera merampungkan Perpres yang mengatur operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan atau barang-barang subsidi bisa disatu-pintukan lewat KDKMP akan disusun Perpres, sehingga bisa berjalan dengan baik,” kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hingga 19 Juli 2026, pembentukan KDKMP terus menunjukkan kemajuan. Sebanyak 83.381 koperasi telah berbadan hukum, 80.977 telah memiliki akun SIMKOPDES dan 60.786 telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga : Nobar Piala Dunia 2026 Genjot Ekonomi Daerah
Di sisi infrastruktur, 16.868 gerai telah selesai dibangun, 18.521 gerai masih dalam proses pembangunan dan lebih dari 35.800 lokasi telah siap serta terverifikasi untuk mendukung operasional koperasi.
Pemerintah juga menyiapkan 35.476 personel yang terdiri atas 30.000 manajer KDKMP dan 5.476 tenaga pendukung guna memastikan koperasi dikelola secara profesional.
Menurut Zulhas, penyusunan Perpres akan dipimpin tim yang diketuai Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, dengan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa.
“Sudah akan dibikin tim langsung untuk menyelesaikan Perpres yang inisiatifnya nanti dari Menteri Koperasi dan Menteri Desa. Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga : Arah Baru Ekonomi Prabowo Sudah Tepat
Zulhas menjelaskan, bantuan pangan nantinya akan disalurkan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui KDKMP agar proses penyaluran lebih tepat sasaran.
Selain itu, berbagai komoditas bersubsidi seperti minyak goreng, pupuk bersubsidi dan LPG juga akan didistribusikan melalui koperasi tersebut.
Dia menegaskan, KDKMP tidak dibentuk sebagai toko ritel atau supermarket. Zulhas menilai, koperasi ini merupakan infrastruktur Pemerintah yang berfungsi memperpendek rantai distribusi, sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Selain sebagai penyalur berbagai program Pemerintah, KDKMP dipastikan akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian untuk menjaga harga di tingkat petani.
Baca juga : LPS Bakal Pasang Tameng Lindungi Nasabah Asuransi
Apabila harga pasar jatuh di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah, koperasi akan menyerap hasil panen petani.
“Misalnya harga gabah diputuskan Pemerintah Rp 6.500, sementara di lapangan Rp 5.000. Nanti yang membeli atau mengambil alih adalah KDKMP sebagai offtaker,” jelas Ketua Umum PAN itu. KPJ
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 21 Juli 2026 dengan judul "Perpresnya Disiapkan Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur Bansos Dan Barang Subsidi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya