Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

400 Ribu Orang Terancam Kena PHK, Kartu Pra-Kerja Ditambah Jadi 6 Juta

Kamis, 9 April 2020 12:45 WIB
Program Kartu Pra-Kerja untuk yang terdampak Covid-19. (Foto: Setkab.go.id)
Program Kartu Pra-Kerja untuk yang terdampak Covid-19. (Foto: Setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menambah cakupan Kartu Pra-Kerja menyusul adanya gelombang PHK akibat wabah Covid-19. Ada 400 ribu tambahan baru. Sehingga totalnya nanti menjadi 6 juta orang. 

“Paling tidak di tahun ini sekitar 400 ribu pekerja, bila mengalami PHK, maka mereka akan dibantu dengan skema yang tidak jauh beda dengan yang ada di Kartu Pra-Kerja. Jadi, kami menambahkan dengan sekarang dengan (Kartu) Pra-Kerja 5,6 juta (penerima) dan kemudian ada skema lainnya yang dilakukan BPJS-TK sekitar 400.000 pekerja,” papar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, dalam Dialogue Kita bertema “Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Virus Korona (Covid-19)” dengan metode video conference bersama Direktur Perbendaharaan Andin, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Prima Astera Rabu (8/4) seperti dikutip setkab.go.id.

Baca juga : Ribuan Peternak Ayam Terancam Gulung Tikar Gara-gara Corona

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menambah alokasi anggota untuk Kartu Pra-Kerja. Yaitu dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penyaluran Kartu Pra-Kerja dipimpin Kemeko Perekonomian dengan manajemen pelaksana atau Project Management Office (PMO). 

Lewat kartu itu, para pekerja yang kena PHK akan mendapatkan biaya pelatihan Rp 1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil melakukan pelatihan untuk menaikkan keterampilan, mereka juga akan mendapatkan manfaat dalam bentuk insentif bantuan dana Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan dan survei Rp 50.000 untuk 3 kali survei. ”Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan,” tambah Askolani. 

Baca juga : Banjir, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Penerima manfaat dari Kartu Pra-Kerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal, pelaku usaha yang terdampak dari pada Covid-19 dengan minimal usianya 18 tahun. Untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja, peserta diminta menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan PMO. Setelah itu, data akan diverifikasi PMO. Kemudian insentif akan diluncurkan dan dilakukan PMO. 

Selain itu, pekerja yang sudah ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK juga akan dibantu BPJS-TK. Ia menambahkan, bantuan Pra-Kerja ini merupakan bentuk bansos lainnya untuk meningkatkan dan menahan daya beli mereka untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.