Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan bagi Korban Gempa NTT
Rabu, 26 Agustus 2026 16:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemulihan hak sipil warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 3.055 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil telah diterbitkan ulang bagi warga terdampak hingga Selasa (25/8/2026) pukul 22.30 WITA.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara jemput bola di lokasi bencana masih berlangsung.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, serta lebih dari 180 ribu warga mengungsi.
Untuk membantu masyarakat terdampak, Ditjen Dukcapil Kemendagri membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi NTT yang diterjunkan ke tujuh kabupaten mulai 24 Agustus 2026.
Selama dua hari pelaksanaan layanan adminduk secara jemput bola di lokasi bencana, tim telah menerbitkan 3.055 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja Tim Tanggap Darurat Ditjen Dukcapil yang didukung Dinas Dukcapil setempat dan diterjunkan secara serentak di tujuh kabupaten terdampak, yakni Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, pemulihan dokumen administrasi kependudukan di lokasi bencana menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak tidak kehilangan hak-hak dasarnya.
Baca juga : Ekonom Dorong Kolaborasi Pulihkan NTT Pascagempa
"Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman," ujar Teguh saat kembali berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (26/8/2026).
Menurut Teguh, pemerintah hadir langsung di posko pengungsian agar urusan adminduk warga dapat diselesaikan di lokasi tanpa pungutan biaya.
"Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya," tuturnya.
Langkah jemput bola dilakukan karena sebagian layanan Dukcapil di daerah terdampak mengalami gangguan akibat gempa.
Di sejumlah kabupaten, ruang server kantor Dukcapil ambruk, sedangkan komputer, printer, dan perangkat perekaman KTP-el mengalami kerusakan.
Jaringan listrik dan internet di beberapa kecamatan juga sempat terputus total sehingga akses masyarakat ke kantor pelayanan menjadi terbatas.
Kondisi tersebut mendorong Ditjen Dukcapil membawa langsung perangkat portabel dan jaringan internet satelit ke lokasi pengungsian, sehingga pelayanan tidak bergantung pada kondisi kantor yang sebagian belum dapat beroperasi secara normal.
Baca juga : Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp 305 Juta bagi Guru & Murid Korban Gempa NTT
Teguh mengatakan, pola pelayanan disesuaikan dengan kondisi geografis dan sebaran kantong pengungsian.
"Setiap tim lapangan dibekali perangkat perekaman dan pencetakan portabel, pasokan blangko KTP-el, hingga jaringan internet satelit. Kami tidak membuka layanan statis menunggu masyarakat datang, melainkan menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak," ucap Teguh.
Dengan pola tersebut, pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan dan langsung diserahkan kepada pemohon.
Bagi warga, layanan jemput bola tersebut memberikan kemudahan di tengah kondisi pascabencana. Mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor kecamatan atau kabupaten yang sebagian mengalami kerusakan.
Dokumen yang diterbitkan juga dapat langsung digunakan untuk berbagai keperluan mendesak, mulai dari pengambilan bantuan logistik dan bantuan sosial, pendaftaran layanan kesehatan, pendaftaran ulang sekolah anak korban gempa, hingga pengurusan klaim bantuan perbaikan rumah dan rehabilitasi permukiman.
Untuk memperoleh layanan tersebut, warga cukup mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat selama periode 24–27 Agustus 2026 tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.
Petugas akan melakukan verifikasi data kependudukan meskipun dokumen fisik seperti KTP-el lama atau Kartu Keluarga telah hilang atau rusak.
Baca juga : Menteri Dody Tinjau Retakan Danau Kelimutu Pascagempa Flores
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Dukcapil 168, mengakses laman dukcapil.kemendagri.go.id, atau menyampaikan aduan melalui kemendagri.lapor.go.id.
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, yang memimpin langsung tim pelayanan di Kabupaten Manggarai Barat, mengatakan Ditjen Dukcapil juga menyerahkan hibah peralatan dan logistik blangko KTP-el kepada dinas setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Dinas Dukcapil di daerah terdampak tetap memiliki kapasitas operasional yang memadai selama masa tanggap darurat.
Dengan demikian, pelayanan pemulihan dokumen warga dapat terus berjalan meski tim pusat nantinya menyelesaikan masa tugas di lapangan.
Selain layanan penerbitan dokumen kependudukan, Kasubdit Keamanan Informasi Adminduk pada Direktorat IDKN Mensuseno bersama tim teknis juga melakukan layanan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Robo, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, sejak Selasa (25/8/2026).
Hingga Rabu (26/8/2026), pendaftaran Perlinsos tersebut masih berlangsung. Lebih dari 100 kepala keluarga telah berhasil mendaftar Perlinsos Digital.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya