Dark/Light Mode

Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri Minta Pemda Turun Langsung Ke Pasar

Rabu, 26 Agustus 2026 06:55 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Foto: Dok. Kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Foto: Dok. Kemendagri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) turun langsung ke pasar untuk memantau dan mengendalikan harga sejumlah pangan yang mengalami kenaikan. Langkah itu diperlukan agar harga komoditas tetap berada dalam batas Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah komoditas yang perlu mendapat perhatian, antara lain beras, minyak goreng dan cabe. Perkembangan harga komoditas tersebut harus terus dipantau dan diintervensi apabila diperlukan.

Tomsi juga meminta Pemda memverifikasi data dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH) dengan kondisi di lapangan. Caranya, turun langsung ke pasar memastikan perkembangan harga, sekaligus menentukan langkah pengendalian yang tepat.

Baca juga : NU Perlu Ambil Peran Dan Tentukan Arah Perubahan

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah kami minta turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul dan lakukan upaya-upaya (pengendalian),” ujar Tomsi dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, pemantauan IPH dan verifikasi data secara langsung di pasar merupakan bagian penting untuk memastikan harga tetap berada dalam batas yang ditetapkan Pemerintah. Keberhasilan menjaga harga komoditas sesuai HAP merupakan prestasi bagi Pemda, sekaligus berdampak langsung terhadap masyarakat.

Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota per Senin (24/8/2026). Dia meminta daerah tersebut segera menganalisis data IPH dan mengidentifikasi penyebab kenaikan agar langkah penanganannya lebih tepat sasaran.

Baca juga : Apresiasi Kinerja DPD Kalteng, Hanura Bidik 1 Kursi Senayan

Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi mendorong Pemda berkoordinasi dengan BUMN yang membawahi komoditas tersebut. Koordinasi diperlukan untuk membantu menjaga harga tetap terkendali.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS (Badan Pusat Statistik). Minta data sebelum hari Senin, daerah mana yang mengalami kenaikan. Supaya apa kita tidak ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Kami berharap minggu-minggu ke depan lebih fokus,” tegasnya.

Sementara untuk komoditas cabe, Tomsi meminta Pemda segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait apabila data IPH menunjukkan kenaikan harga. Langkah konkret dapat dilakukan, antara lain melalui penanaman cabe rawit maupun cabe merah di daerah yang mengalami kenaikan harga.

Baca juga : Siagakan Layanan Kesehatan

“Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi, karena dari tahun 2022 kita rapat inflasi cabe rawit, merah dan ini bukan sesuatu hal yang sulit,” pungkasnya. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 26 Agustus 2026 dengan judul "Jaga Harga Komoditas Pangan Kemendagri Minta Pemda Turun Langsung Ke Pasar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.