Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jubir Covid-19 Minta Warga Tak Menolak Jenazah Corona

Sabtu, 11 April 2020 18:02 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien Corona.

“Mereka adalah saudara-saudara kita, yang gugur dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Mereka adalah keluarga kita, yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Oleh karena itu, mari kita hormati mereka. Tidak ada alasan menolak atau takut terkait hal ini,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca juga : HNW Usul, Lawan Covid-19 dengan Istighosah Nasional

Dijelaskan, protokol pengurusan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI No.8 Tahun 2020.

Pengurusan jenazah yang terpapar virus Covid-19, juga telah dilakukan sesuai protokol yang ada, dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang melakukannya.

Baca juga : Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Jadikan PSBB Sebagai Komitmen Baru

Sehingga tidak ada kemungkinan virus Corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, menyebar di daerah sekitar pemakaman.

"Karena itu, kami berharap, tak ada lagi alasan masyarakat untuk takut atau bahkan menolak jenazah Covid-19," tegas Yurianto. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.