Dark/Light Mode

HNW Usul, Lawan Covid-19 dengan Istighosah Nasional

Jumat, 10 April 2020 22:01 WIB
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk memaksimalkan kegiataan keagamaan dalam mengatasi wabah Covid-19. Dia menyebut, hal itu merupakan upaya spititual dalam memberangus virus yang menyerang bagian pernapasan ini.

“Sebagai negara yang Berketuhanan YME, Bangsa Indonesia perlu melengkapi ikhtiar profesional dengan ikhtiar spiritual untuk atasi Covid-19. Salah satunya melalui istighosah dan dzikir nasional bagi Muslim, dengan dipimpin langsung Ketua MUI yang juga Wapres. Untuk Non-Muslim misalnya, saat Paskah. Tentu dengan tetap menaati aturan-aturan terkait darurat kesehatan Covid-19. Saya sudah sampaikan usulan itu langsung ke Menteri Agama. Dan kemudian Wamenag yang juga Wakil Ketua MUI yang menghadiri Raker Komisi VIII, mengabari saya bahwa Wapres setuju usulan tersebut,” kata politisi yang akrab disapa HNW ini, di Jakarta, Jumat (10/4).

Baca juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Bisnis Pertanian Berbasis Startup Naik Signifikan

Selain program kegiatan keagamaan/spiritual, mantan Presiden PKS ini juga mengingatkan Kemenag bahwa mereka memiliki kewajiban lebih kepada civitas akademika keagamaan. Mengingat Perppu 1/2020 yang sudah dikeluarkan Pemerintah tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk mengatasi Covid-19 menjadikan dana abadi pendidikan sebagai salah satu sumber anggaran. 

Ia menegaskan, Kemenag wajib membantu murid-murid MTs/MA agar bisa mengikuti proses pendidikan secara maksimal, sekalipun terdampak kebijakan terkait covid-19. Agar mereka bisa nyaman ikuti belajar di rumah. Yaitu dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk bisa sukses belajar di rumah. 

Baca juga : TikTok Bantu Penanganan Covid-19 Senilai Rp 100 M

Kemenag, menurut HNW, juga perlu memerhatikan guru-guru madrasah diniyah dan guru-guru agama yang terdampak akibat virus covid-19. Kemenag juga harus peduli dan bantu mahasiswa Indonesia jurusan keagamaan di dalam negeri atau di luar negeri seperti mahasiswa di Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, dan Malaysia. 

Hidayat menuturkan, usulannya tersebut sudah disampaikan langsung ke Menag saat Raker secara virtual antara Komisi 8 dengan Menag. Menag menyetujui usulan itu dan berkomitmen untuk menjalankannya. Hal itu bahkan menjadi kesimpulan dan Keputusan Rapat Komisi VIII DPR dengan Menag.

Baca juga : Menteri RI Usulkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN

“Sumber anggaran dana abadi pendidikan keagamaan harus digunakan secara maksimal untuk siswa/mahasiswa dan guru sekolah keagamaan. Jangan sampai dananya diambil tapi manfaatnya tidak diberikan dan tidak dirasakan rakyat yang terdampak akibat darurat Covid-19,” pungkasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.