Dark/Light Mode

Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Jadikan PSBB Sebagai Komitmen Baru

Jumat, 10 April 2020 16:01 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total jumlah kasus positif Covid-19 pada hari ini, Jumat (10/4), dilaporkan berjumlah 3.512. Atau dengan kata lain, naik 219 angka dari data Kamis (9/4), yang hanya berjumlah 3.293.

Meski bertambah, jumlah kenaikannya tidak sebesar kemarin, yang bergerak naik 337.

Baca juga : Muhadjir: Presiden Minta Masyarakat Bersatu Lawan Corona

Sementara total pasien sembuh pada hari ini, berjumlah 282, atau naik 30 angka dibanding hari sebelumnya. Sedangkan untuk kasus kematian pada hari ini, berjumlah 306. Atau naik 26 angka dibanding data Kamis (9/4).

Data ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta pada Jumat (10/4).

Baca juga : BNI Hi Movers Ajak Masyarakat Antarkan Semangat Bagi Yang Terdampak Corona

Dalam kesempatan tersebut, Yurianto mengapresiasi sikap masyarakat yang mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, yang berlaku efektif mulai hari ini.

Menurutnya, PSBB bukan kebijakan baru. PSBB memperkuat aturan-aturan tentang physical distancing atau menjaga jarak, dan penggunaan masker.

Baca juga : Tangkal Covid-19, Menpora : Jaga Jarak, Utamakan Kebersihan dan Berolahraga

"Jangan dianggap baru. Yang terpenting adalah menjadikannya sebagai komitmen yang baru. Hakekat PSBB sebenarnya adalah untuk menegaskan kembali tentang pembatasan aktivitas-aktivitas sosial orang per orang, agar terhindar dari risiko penularan virus Corona," papar Yurianto. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.