Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Polri Dinilai Jadi Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran Tangani Karhutla
- Saddil Ramdani Dipinjamkan Persib ke Persebaya
- Pramono Ingin Turunkan Hujan Di Jakarta Untuk Hilangkan Abu Vulkanik
- Ahli ITB Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau Bagi Kualitas Air Dan Tanah
- El Nino Dan Erupsi Gunung, Prabowo Salurkan Bantuan Beras Hingga Akhir Tahun
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Segel Lokasi di Lapangan
Selasa, 8 September 2026 22:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun langsung melakukan penyegelan lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di kawasan yang diduga berkaitan dengan karhutla.
Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).
Baca juga : DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
Menhut Raja Juli mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Presiden. Ia juga menyoroti adanya aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang asap kebakarannya baru saja padam.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja Juli.
Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
Baca juga : 8 Fakta Karhutla Terkini: Hotspot Turun 288 Titik, Sumsel Tertinggi
Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk maupun melakukan aktivitas apa pun.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Dalam penindakan di lapangan, petugas juga menyita satu unit alat berat. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan mulai ditanami kelapa sawit.
Baca juga : Polri Dinilai Jadi Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran Tangani Karhutla
“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya, mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka sudah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Raja Juli.
Menhut menyebut, total luasan kawasan yang terbakar mencapai sekitar 2.400 hektare. Ia menegaskan proses pidana terhadap aktivitas tersebut akan terus dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya