Dark/Light Mode

Hadapi Perubahan & Tekanan Global

Kapolri Ajak Buruh Dan Pelaku Usaha Bersinergi

Rabu, 16 September 2026 07:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri) menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri) menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. Polri

 Sebelumnya 
Industri tekstil, sandang, kulit dan alas kaki juga menghadapi persaingan global, ketergantungan terhadap sebagian bahan baku impor, serta tingginya biaya energi dan logistik.

Karena itu, selain penguatan teknologi, peningkatan kompetensi pekerja menjadi salah satu kunci menjaga daya saing industri nasional.

“Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja,” jelasnya.

Baca juga : Aplikasi Anak Bangsa Siap Naik Kelas Ke Pasar Global

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut akan diperkuat melalui pusat pendidikan dan pelatihan KSPSI AGN di Purwakarta yang segera diresmikan.

Kapolri juga memaparkan berbagai langkah pemerintah melindungi industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri dari tekanan global, lonjakan impor, hingga peredaran barang ilegal.

Berbagai tekanan tersebut berpotensi meningkatkan biaya impor energi dan bahan baku, biaya produksi dan distribusi, serta memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan daya saing industri.

Baca juga : Tenggelamnya KM Virgo Harus Diusut Sampai Tuntas

Pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui mekanisme larangan dan pembatasan. Pemerintah juga melarang masuknya barang tertentu, termasuk pakaian bekas impor.

Perlindungan lainnya dilakukan melalui penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard terhadap lonjakan impor yang merugikan industri dalam negeri. Selain itu, diterapkan Bea Masuk Antidumping terhadap produk yang terbukti melakukan praktik dumping.

Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan juga diperketat, mulai dari pintu masuk, pemeriksaan dokumen impor, hingga peredaran barang di pasar domestik.

Baca juga : Bupati Jember Ingin Fokus Tuntaskan Masa Jabatan

“Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan juga melakukan operasi bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar dalam negeri,” ungkapnya. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Rabu, 16 September 2026 dengan judul "Hadapi Perubahan & Tekanan Global Kapolri Ajak Buruh Dan Pelaku Usaha Bersinergi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.