Dark/Light Mode

Mahfud Bicara New Normal Ibarat Pernikahan

Selasa, 26 Mei 2020 15:15 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Istilah New Normal di tengah pandemi Covid-19 jadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak pro dan kontra menanggapi wacana ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan soal wacana New Normal berdamai dengan Covid-19. 

Menurutnya, New Normal adalah kenormalan yang baru di luar kebiasaan sebelumnya. Dia mengibaratkan pernikahan untuk menerangkan kehidupan normal yang baru saat pandemi. Istilah itu didapat dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.

Baca juga : AHY Imbau Rakyat Beradaptasi Dengan The New Normal Hingga Vaksin Ditemukan

“Ibarat orang menikah, harus membiasakan diri hidup serumah dengan pasangannya. Saya kemarin mendapat meme dari Pak Luhut, Corona is like your wife. In easily you try to control it, then you realize that you can't. Then, you learn to live with it," ungkap Mahfud saat sambutan  Halal Bihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, yang disiarkan live di YouTube UNS, Selasa (26/5).

Artinya, saat orang akan menikah, orang berpikir dapat menaklukan pasangannya. “Tetapi sesudah menjadi istrimu, ternyata tidak bisa menaklukannya. Kemudian kamu berdamai dan hidup bersamanya. Juga Covid-19, mau tidak mau masyarakat berdamai dan hidup berdampingan," ujar Mahfud. 

Dia menyatakan, memang belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal ini. Namun, dia tak membantah wacana New Normal diperdebatkan sejumlah pihak. Bahkan, antar anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga masih silang pendapat soal ini. 

Baca juga : Hadapi The New Normal, BUMN Siap Pulihkan Ekonomi

“Bagaimana cara yang terbaik? Belum ada keputusan apapun soal itu dan kontroversi masih ada. Mari kita diskusikan bersama," tandasnya.

Menkes Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. Salah satu poin di dalamnya mencakup protokol sektor perdagangan barang dan jasa dan aturan pembatasan.

Menkes mengatakan, dunia kerja tidak mungkin selamanya dibatasi sebab roda perekonomian harus tetap berjalan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.