Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jelang Pilkada Serentak, Kemendagri Perkuat Koordinasi 270 Pemda

Kamis, 4 Juni 2020 21:26 WIB
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (Foto: Kemendagri)
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (Foto: Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi dengan Pemda yang akan melaksanakan Pilkada di 270 Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol.

Langkah ini misalnya dilakukan melalui Rapat persiapan penyelenggaraan Pilkada yang dilaksankan bersama Kepala Kesbangpol di 270 daerah yang dilaksankan secara virtual pada Kamis (4/6).

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, Pemerintah, DPR, bersama Penyelenggara Pemilu telah mengambil keputusan untuk menunda Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 270 daerah pada bulan September, dan sebagai gantinya pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menggunakan protokol Covid-19, tanpa ada opsi lain.

Baca juga : Ini Strategi Kemendagri Untuk Pemda Tangkal Corona

“Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah pada tanggal 23 September 2020, terganggu oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization), " ungkap Bahtiar.

"Ini bukan masalah lokal, melainkan sudah menjadi pandemic secara global. Oleh karena itu, pelaksanan Pilkada menuntut kita untuk melaksanakan pesta demokrasi seacra new normal dengan protokol kesehatan,” tambah Bahtiar.

Bahtiar juga menyampaikan, bahwa tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Terlebih, hingga saat ini, belum ditemukan vaksin pengobatan Covid-19 dan proses penemuan vaksin memerlukan waktu yang lama.

Baca juga : Penumpang Direpotkan, Naik Pesawat Makin Mahal Dan Lama

“Proses pemilihan Kepala Daerah harus berjalan guna menghindari ketidakpastian kepemimpinan daerah yang dapat bermuara pada terkendalanya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menyampaikan terkait peran Kesbangpol pada perhelatan Pilkada Serentak 2020. Diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di daerah, Badan Kesbangpol memiliki kewajiban dalam pemantauan dan pelaporan perkembangan politik didaerah.

Baca juga : Bantu Industri Hadapi New Normal, Kemenperin Terus Perbarui Aturan

Pada Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Pemerintah dan Pemda wajib memberikan bantuan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Kesbangpol harus mampu mengambil peran strategis di tengah pandemi Covid-19, menjaga stabilitas politik, deteksi dini potensi konflik, berkoordinasi dan berkonsolidasi, melakukan sosialisasi aktif, memonitoring, melakukan analisa dan evaluasi terhadap kondisi sosial politik di masyarakat, membangun tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, serta melakukan inovasi,” papar Bahtiar.

Ia menambahkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. "Tentu hal ini perlu kerjasama seluruh stakeholder, masyarakat, termasuk para Kesbangpol di daerah pelaksana Pilkada," pungkas Bahtiar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.