Dark/Light Mode

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pers

Minggu, 17 Mei 2020 12:53 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta Sukamta, Ph.D. (Ist)
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta Sukamta, Ph.D. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR  Fraksi PKS Sukamta meminta pemerintah memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang juga ikut terdampak pandemi Covid-19.

Dengan begitu, pers mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi virus corona kepada masyarakat.

Dia mengingatkan, tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas.

"Pers punya peran penting dalam pandemi Covid-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat, hingga perang melawan hoaks," ujar Sukamta dalam siaran pers, Sabtu (17/5).

Baca juga : Komisi IX: Kalau Sudah Batal Tidak Boleh Digunakan Lagi

Sukamta mengingatkan, sebelum pandemi saja, sebagian usaha pers sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. Ketika pandemi, kondisinya tentu semakin berat.

"Sebagaimana skema pemerintah untuk membantu UMKM dan dunia usaha, juga perlu lakukan langkah yang sama kepada usaha pers," tuturnya.

Salah satu bantuan yang bisa diberikan Pemerintah adalah relaksasi pajak. Lainnya, mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait Covid-19.

Yang penting, bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat.

Baca juga : Komisi VI DPR: Penyelesaian Masalah Keuangan Garuda Jangan Sepotong-sepotong

Selain itu, Sukamta juga mengingatkan, bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul dan hilang daya kritis terhadap pemerintah.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, dalam kondisi krisis akibat pandemi, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara.

Nah, pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.

"Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik," wanti-wantinya.

Baca juga : DPR Ingatkan Ada Konflik Kepentingan Di PP 23/2020

Menurut dia, selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan "physical distancing" dan "social distancing".

Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat.

"Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik," harap Sukamta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.