Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jelang Idul Fitri, Mesir Perketat Aturan Lockdown

Senin, 18 Mei 2020 12:05 WIB
Polisi bersenjata Mesir berjaga untuk memastikan tidak ada warga yang berkeliaran di masa pemberlakuan jam malam. (Reuters)
Polisi bersenjata Mesir berjaga untuk memastikan tidak ada warga yang berkeliaran di masa pemberlakuan jam malam. (Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demi memutus rantai penularan virus Corona, pemerintah Mesir dengan tegas memutuskan untuk memajukan jam malam jelang libur hari raya Idul Fitri tahun ini.

Ini merupakan upaya terbaru pemerintah Negeri Piramida untuk membatasi kegiatan outdoor warganya yang biasanya melakukan kegiatan berkumpul dan parade di malam Lebaran Idul Fitri.

Di masa libur Idul Fitri di Mesir juga biasanya ramai dengan warga yang saling mengunjungi saudara, tetangga dan juga mendatangi spot wisata bersama keluarga.

Khawatir akan adanya penularan gelombang kedua, otoritas Mesir memajukan jam malam mulai 17.00 waktu setempat serta menghentikan transportasi umum mulai 24 Mei. Kebijakan ini berlaku selama enam hari saat liburan Idul Fitri.

Baca juga : Bantu Industri, Menperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal

Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengatakan hal itu dilakukan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Toko-toko, restoran, taman dan pantai akan ditutup untuk liburan panjang di akhir bulan suci Ramadhan, dan pembatasan pergerakan warga akan tetap berlaku, setidaknya dua pekan setelah liburan panjang.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Mesir mengumumkan ada 11.719 kasus virus Corona baru, termasuk 612 orang meninggal. Kasus harian positif virus Sars CoV2 di Mesir mengalami peningkatan, karena pemerintah sedikit mengurangi jam malam dan langkah-langkah lainnya.

PM Madbouly menyebut mungkin akan ada pembukaan kembali secara bertahap dari beberapa kegiatan, termasuk klub olahraga dan restoran mulai pertengahan Juni.

Sementara itu, pembukaan kembali tempat ibadah juga akan dipertimbangkan. Setelah Idul Fitri, jam malam akan berlangsung dari jam 8 malam hingga 6 pagi, seperti yang diberlakukan sebelum Ramadhan.

Baca juga : Liburan Idul Fitri, Saudi Larang Warga Keluar Rumah

"Siapa pun yang memasuki ruang tertutup dengan warga lain atau menggunakan transportasi umum akan diminta untuk mengenakan masker," ujar Madbouly dikutip Reuters, Senin (17/5).

Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang memproduksi masker yang bisa dicuci untuk penggunaan umum.

Sebelumnya, Parlemen Mesir menyetujui amandemen undang-undang darurat negara yang memberikan perluasan kekuasaan kepada presiden dan militer ketika pihak berwenang mencoba melawan wabah virus corona jenis baru.

Amandemen memungkinkan negara untuk mengambil dan menegakkan serangkaian tindakan, beberapa di antaranya dikerahkan untuk mengekang penyebaran virus corona.

Baca juga : Ekonomi Mandek, Putin Longgarkan Lockdown

Di antara tindakan itu adalah penutupan sekolah, pelarangan pertemuan publik atau pribadi, karantina orang yang kembali dari luar negeri, pelarangan ekspor barang-barang tertentu, dan pembatasan perdagangan atau pemindahan komoditas, menurut laporan parlemen tentang amandemen tersebut.

Mesir secara rutin memperbarui undang-undang darurat dalam interval tiga bulan. Keadaan darurat diberlakukan pada 2017 setelah dua pengeboman gereja terjadi hingga menewaskan puluhan orang. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.