Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diprediksi Pulang Juli dan Agustus
50 Ribu TKI Bisa Diisolasi di Jakarta, Batam dan Bali
Senin, 29 Juni 2020 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah ancang-ancang menyambut kedatangan 50.124 orang TKI yang diprediksi kembali ke Tanah Air medio Juli dan Agustus. Langkah yang disiapkan antara lain, pemeriksaan tes Covid-19 untuk para pahlawan devisa negara sebelum pulang ke kampung halaman.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, prediksi kembalinya para pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air berdasarkan data habisnya masa kontrak kerja mereka di negara penempatan. “Kita sudah siap menghadapi dinamika perkembangan kepulangan PMI. Jumlahnya cukup tinggi kurang lebih 50.114. Tapi kami sudah siap,” ungkap Benny di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Baca juga : Transaksi Kartu Kredit Pakai Tanda Tangan Bakal Ditolak
Dipaparkannya, para PMI itu datang dari 10 negara asal. Yakni dari Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Italia, Oman, dan Kuwait. Para PMI itu paling besar berasal dari Jawa Timur dengan total 13.104 orang. Sedangkan terendah yakni Yogyakarta dengan total pekerja migran yang akan dipulangkan sebanyak 366 orang.
Benny mengungkapkan, angka kepulangan PMI itu masih berpotensi terjadi penurunan. Pasalnya para PMI yang dinyatakan telah habis kontrak, tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia. Mereka memiliki kebebasan untuk memperpanjang kontrak dengan masing-masing perusahaan negara penempatan atau pihak penyalur.
Baca juga : Sampai Pagi Ini, Arus Lalu Lintas di Jakarta Masih Lancar dan Sepi
Benny menyebutkan total WNI migran kembali ke Indonesia terhitung mulai 1 Januari hingga 25 Juni setidaknya mencapai 162 ribu orang. Dari jumlah itu, 14.455 PMI di antaranya dipulangkan karena bermasalah. BP2MI mengkategorikan PMI bermasalah dalam 4 kriteria. Pertama, karena masalah hubungan industrial. Kedua, masalah imigrasi. Ketiga, masalah hukum di negara penempatan. Keempat, masalah sosial.
Selain PMI bermasalah, BP2MI juga mencatat kasus kematian PMI dalam kurun enam bulan terakhir. Penyebab mereka meninggal beragam, tidak hanya terpapar Covid-19. “Hingga hari ini kita sudah menerima kepulangan 222 jenazah. Mereka semua kita urus, kami berikan layanan ambulans gratis,” ungkapnya.
Baca juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Shalat Idul Fitri di Halaman Wisma Bayurini
Sementara, Penegak Hukum dan Keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksma R. Eko memastikan pemerintah sudah menyiapkan antisipasi kepulangan PMI dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya