Dark/Light Mode

Benahi Regulasi, Kemenag Bikin Daftar Haji Online

Rabu, 1 Juli 2020 16:27 WIB
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji. Kali ini, Kemenag menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji. 

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan online," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis di Asrama Haji Bekasi, Rabu (01/07).

Menurutnya, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. 

Baca juga : Dengan SMEC Virtual Care, Konsultasi Kesehatan Mata Bisa Dimana Saja

Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jemaah per hari. 

Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per hari, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna dikutm pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam Undang Undang No 13 tahun 2008 Penyelenggaraan Ibadah Haji,” terang Muhajirin.

Baca juga : Yang Mau Ngurus Perizinan Daftar Online Dulu Ya

Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. 

Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. 

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal, calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP Gorontalo, maka bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut, untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.