Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Agung: Selama Ada Ruangan Dan Tempat Duduk, Kami Bisa Bekerja

Senin, 24 Agustus 2020 18:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu meski Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar. 

"Semua pelayanan masyarakat tetap terlayani. Kami tetap bekerja walaupun gedung kami kemarin itu sudah habis gedung utamanya, tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," ujar ST Burhanuddin dalam konferensi pers daring, Senin (24/8). 

Baca juga : Pilkada Tangsel, Ulama Jaringan Nusantara Deklarasi Dukung Benyamin-Pilar

Saat ini, Burhanuddin beserta sebagian jajaran sudah pindah ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan. Total sekitar 900 pegawai Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 250 pegawai Jaksa Agung Muda Intelijen yang pindah.

Burhanuddin memastikan, jajarannya dapat menjalankan pekerjaan meski ngantor di tempat berbeda. "Pokoknya, selama ada ruangan, dan tempat duduk, saya bisa mengendalikan pekerjaan-pekerjaan, juga mengontrol pekerjaan-pekerjaan teman-teman (kejaksaan) yang ada di daerah," tutur dia. 

Baca juga : Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajati Papua

"Pelaksanaan kerja tidak boleh terganggu dengan kejadian apapun yang menimpa kami," sambung Jaksa Agung. 

Soal penyebab kebakaran, Burhanuddin mengaku belum tahu. Dia menyerahkan proses penyelidikan penyebab kebakaran kepada kepolisian. 

Baca juga : Apindo: BLT Jangan Hanya Untuk Pekerja Formal

“Kita juga ingin tahu apa penyebabnya. Karena itu, kita mendukung penyelidikan yang saat ini sudah mulai dilakukan,” terang dia.

Ia memastikan gedung utama yang terbakar tak menyimpan barang, ataupun alat-alat bukti penanganan perkara, melainkan berkas-berkas administrasi kepegawaian.  Tapi Burhanuddin menjamin, ada berkas maupun dokumen cadangan yang tersimpan dalam pengarsipan digital. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.