Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

API Dukung Jaksa Agung Bongkar Penyelundupan Tekstil Di Dalam Negeri

Kamis, 2 Juli 2020 10:46 WIB
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Tanzil Rakhman/Ist
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Tanzil Rakhman/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung membongkar penyelundupan tekstil di Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri.

“Kita mendukung penegakan hukum kalau itu sudah terbukti bersalah. Karena bisa merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi di dalam negeri, berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditumbulkan,” kata Rizal di Jakarta, Kamis (2/7).

Rizal meminta pihak yang berwenang mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa, dan bertumbuhnya industri tekstil. 

Sebab, kejahatan penyelundupan seperti ini dapat merusak tatanan ekonomi nasional, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga : Yuk Dukung Pak Erick Bangun Industri Farmasi Dalam Negeri

“Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, di mana pun itu penyelundupan merusak tatanan ekonomi nasional. Mau negara apa pun itu," ucapnya.

“Apalagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok, apalagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” tambahnya.

Akibat banyaknya importir nakal, tegas Rizal, hal itu secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.

“Barang itu kalau masuk ke pasar pasti dengan harga jauh lebih murah. Orang tidak dapat pajak, tidak dapat bea masuk gitu ya. Nah, kalau harga lebih murah dengan produk sejenis yang dalam negeri harganya lebih mahal pasti tidak akan laku,” terang Rizal.

Baca juga : Jaksa Agung Profesional dan Transparan Usut Skandal Jiwasaraya

Selain itu, dalam upaya melindungi pasar tekstil dalam negeri, API akan mengajukan safeguard garment atau upaya pengajuan instrumen perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor. 

“Karena memang pakain jadi masuknya tarifnya persen dan tidak ada aturan, tanpa kuota tanpa persetujuan impor, masuk aja biasa," beber Rizal.

Sebab itu, perlu proteksi pasar dalam negeri dengan cara mengajukan safeguard, ada biaya masuk tambahan untuk barang impor pakaian jadi, sehingga nanti barang yang masuk itu harganya misalnya 10 rupiah ada tambahan 3 rupiah, jadi 13 rupiah. 

“Lokal misal jual 13 rupiah atau 12,5 rupiah kan lebih kompetitif, negara juga mendapat devisa,” tutupnya.

Baca juga : Dishub DKI Pastikan Jalur Sepeda Tersedia Di Sudirman-Thamrin

Seperti diketahui, API bereaksi terhadap temuan 27 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, pada 2 Maret 2020. Setelah dicek, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen.

Sementara terkait perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendera (Ditjen) Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020 terus bergulir.

Saat ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait kasus tersebut. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.