Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, tak hanya menyasar pekerja formal saja. Tapi juga menyasar pekerja informal.
Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, saat ini banyak pekerja informal yang juga masih bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain itu, sebagian besar pekerja informal yang berasal dari UMKM itu juga tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaannya.
Baca juga : BNPT Bantu Motor Untuk Peternak Eks Napiter
"Yang kerja di formal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi pertanyaannya Ini bagaimana yang informal? Yang pasti tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan. Kalau seperti itu nanti bagaimana mereka, tidak dapat nanti. Yang kerja di restoran, di mana, itu kan banyak. Kasihan dapat apa?" kata Sutrisno kepada RMco.id.
Sutrisno pun mendorong, agar para pengusaha memastikan manajemen perusahaan, untuk segera mendaftar karyawannya yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Tujuannya agar bantuan tersebut bisa diterima tepat waktu, sesuai rencana pemerintah yakni September mendatang.
Baca juga : Ajak Negara Lain, AS Jadikan China Musuh Bersama
"Perusahaan kan sudah memiliki data karyawan yang bergaji di bawah 5 juta. Itu didaftarkan semua. Mau yang sedang bekerja, mau yang dirumahkan semuanya didaftarkan," kata dia. [NDA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya