Dark/Light Mode

Menag: Penusukan Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak

Senin, 14 September 2020 14:13 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: ist)
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama, Fachrul Razi mengecam, tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Menurutnya, penusukan adalah tindakan kriminal.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," tegas Menag di Jakarta, Senin (14/09).

Baca juga : Kementerian Agama Mengecam Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber

Menag mengapresiasi, langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Menurut dia, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

Baca juga : Cegah Penusukan Ulama, PKS: RUU Perlindungan Ulama Penting

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.

Menurut dia, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.