Dark/Light Mode

Polda Lampung Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Senin, 14 September 2020 08:32 WIB
Polda Lampung Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Lampung masih mendalami pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengakuan orang tua pelaku, yang menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.

"Menurut keterangan orang tuanya, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun, kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9).

Baca juga : Lagi Ceramah di Lampung, Syekh Ali Jaber Ditusuk

Untuk pemeriksaan kejiwaan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran.

"Motifnya kami masih dalami, karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang, pola pikirnya bagus. Ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.

Baca juga : Wujudkan Langit Biru, Pertamina Kampanyekan Pemakaian BBM Berkualitas

Dari pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan negatif dari pengaruh barang-barang terlarang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.