Dark/Light Mode

Cegah Penusukan Ulama, PKS: RUU Perlindungan Ulama Penting

Senin, 14 September 2020 13:32 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto: ist)
Anggota DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi PKS DPR kembali mengingatkan soal pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap para ulama. Apalagi sudah banyak kasus persekusi terhadap ulama. Dan yang terbaru, usaha pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber saat ceramah di Lampung.

Anggota DPR Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Saudi, Syeikh Ali Jaber. “Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?,” tegas Fikri, Senin (14/9).

Fikri mendesak, penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama, yang kini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.  “RUU nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” urainya.

Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam. “Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,”  tegasnya.

Baca juga : PAN Minta Aparat Usut Tuntas Penusukan Syekh Ali Jaber

Fikri menambahkan, dalam konteks negara Pancasila, bangsa Indonesia tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama Ketuhahan yang Maha Esa dalam setiap sendi kehidupannya.

“Negara ini bukan berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, dan bukan juga sebagai negara agama yang berasaskan agama tertentu, namun menjadikan keyakinan agama mereka sebagai poin pertama dalam dasar negara Pancasila,” jelasnya.

Ulama atau tokoh agama, menurut Fikri telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini. Bahkan dalam setiap sendi kehidupan mereka. 

“Mereka ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat, kerap dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi,” jelas Fikri. 

Baca juga : Industri Mebel Cs Keluhkan Regulasi Ekspor, Gobel Turun Tangan

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud Md mendesak aparat keamanan di Lampung, untuk segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.

Menuruf dia, Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar ma'ruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin. Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah. 

“Selama ini, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu Satgas Covid-19 dan BNPB, untuk menyadarkan umat agar melakukan sholat di rumah pada awal-awal peristiwa Corona," papar Mahfud, Minggu (13/9).

Mahfud menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan yang memusuhi ulama. Sehingga, harus diadili secara fair dan terbuka. Seluruh jaringan yang mungkin ada di belakangnya, harus dibongkar.

Baca juga : Komisi VII Minta Pemerintah Tidak Manjakan Smelter Asing

Mahfud menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan yang memusuhi ulama. Sehingga, harus diadili secara fair dan terbuka. Seluruh jaringan yang mungkin ada di belakangnya, harus dibongkar.

"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan para ulama, yang berdakwah dengan tetap mengikuti ptokol kesehatan di era Covid-19," tandas Mahfud. [QAR/FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.