Dark/Light Mode

Cegah Covid-19 Masuk Lapas, Kemenkumham Siapkan Rp 600 M

Senin, 28 September 2020 07:50 WIB
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Instagram)
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Selain itu, tambah Bambang, untuk Covid-19, anggaran Rp 600 miliar tersebut juga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana rutan dan lapas, pengadaan peralatan napi, sarana dan prasarana Unit Pelayan teknis (UPT) pemasyarakatan, peningkatan kapasitas SDM, penguatan pengawasan internal serta penguatan manajemen umum.

Baca juga : Bima Arya Masuk, Siapa Mau Ikut..?

Selain di tahun 2021, Bambang mengungkapkan pihaknya masih menyediakan anggaran Covid-19 di tahun ini. “Anggarannya digunakan untuk rapid test dan swab test pegawai Kemenkumham. Penggunaan anggaran harus berdasarkan analisa kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Baca juga : Nekat Langgar Aturan Kapasitas Angkut, 3 Maskapai Kena Denda Hingga Rp 300 Juta

Selain itu, masih menurut Bambang, sesuai arahan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly, Kemenkumham memiliki pekerjaan besar, yaitu harus memenuhi target penyerapan anggaran sampai akhir tahun. “Targetnya tahun ini penyerapan anggaran harus mencapai 97 persen, sama seperti tahun lalu,” imbuhnya.

Baca juga : Serapan Upah Program Padat Kemenhub Capai Rp 63 Miliar

Bambang mengungkapkan, sejauh ini Kemenkumham sudah melakukan penyerapan anggaran sebesar 60 persen dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 13,2 triliun, anggaran yang telah terealisasi sekitar Rp 8 triliun. Menjelang triwulan III, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 5 triliun yang harus segera direalisasikan. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.