Dark/Light Mode

Cegah Covid-19 Masuk Lapas, Kemenkumham Siapkan Rp 600 M

Senin, 28 September 2020 07:50 WIB
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Instagram)
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyiapkan anggaran Rp 600 miliar di tahun 2021 untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Selain pegawai Kemenkumham, anggaran itu juga untuk kesehatan para napi, pencegahan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, anggaran itu merupakan usulan dari Kemenkumham dan sudah disetujui DPR.

Baca juga : Bima Arya Masuk, Siapa Mau Ikut..?

Pemerintah belum bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Selama vaksin belum ditemukan, masyarakat diminta tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, Kemenkumham mengalokasikan anggaran Covid-19 tahun depan.

Bambang mengakui, sesuai keputusan DPR, Kemenkumhan menda patkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 16,9 triliun pada 2021. “Anggaran pencegahan Covid-19 dikategorikan sebagai anggaran kesehatan untuk tahun 2021 sebesar Rp 600 miliar yang ada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Bambang, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Nekat Langgar Aturan Kapasitas Angkut, 3 Maskapai Kena Denda Hingga Rp 300 Juta

Bambang menyatakan, nantinya anggaran itu digunakan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di rutan dan lapas, agar para tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana tidak terpapar Covid-19. “Kita harus menjamin kesehatan dan keselamatan para petugas dan warga binaan pemasyarakatan di lapas supaya tidak terpapar Covid 19,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.