Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Langgar Jam Operasi, Sanksi Menanti Pelaku Usaha di Bekasi

Senin, 5 Oktober 2020 12:33 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi batasan jam operasional di wilayah Kota Bekasi. Jika tak patuh, sanksi menanti. Pertama, teguran. Bila bandel, usahanya bakal disegel.

Kamis (1/10) lalu, Pemkot Bekasi mengeluarkan Maklumat Nomor 440/6086/SETDA.TU. Secara garis besar, isinya mengatur protokol kesehatan dan jam operasional restoran dan tempat hiburan. Namun mereka hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Bank Mandiri Genjot Beli Rumah Online Di Bukalapak

Untuk para pelaku usaha yang melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberikan sanksi awal berupa teguran. Jika masih melanggar, bakalan disegel. “Persoalan patuh atau tidak, ini kan persoalan maklumat, tentunya ada pengawasan. Mudah-mudahan ini (Covid-19) bisa cepat kita selesaikan," ujar Bang Pepen, sapaan akrab Wali Kota Bekasi.

Rahmat menegaskan, maklumat tentang pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan ini akan terus diberlakukan sampai ke luar peraturan daerah (perda). Perda atau aturan lebih tinggi itu ditargetkan rampung sebelum 10 Oktober. "Insya Allah sebelum 10 Oktober rencananya sudah disahkan. Akan dipercepat," akunya.

Baca juga : Yang Ngerjain Kiai Ma`ruf Ternyata Ulama, Aneh Deh

Mengenai The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rahmat menyatakan, telah diizinkan untuk menampung warga terkonfirmasi positif Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pemkot Bekasi bersama manajemen hotel, jelasnya, kini sedang menyelesaikan proses perjanjian kerja sama, sekaligus menyiapkan fasilitas dan pelayanan hotel sesuai protokol kesehatan. "Kemungkinan akan digunakan selama satu bulan ke depan. Bisa juga diperpanjang nantinya," tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.