Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kemenkes Cairkan Pembayaran Klaim RS Hingga Rp 7,1 Triliun
Minggu, 18 Oktober 2020 06:37 WIB
Sebelumnya
Sementara, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, penjelasan Kemenkes bahwa dalam proses pengajuan klaim ini tidak ada niatan untuk mempersulit klaim.
“Kami ucapkan terima kasih karena komunikasi dan dialog ya. Komunikasi tentu dialog rumah sakit yang mengajukan, kemudian dari proses pengajuan tersebut tidak ada niatan untuk mempersulit. Karena memang uang itu sudah dikeluarkan untuk rumah sakit,” ujar Kuntjoro.
Baca juga : Penyaluran KUR Mandiri Capai Rp 14,74 Triliun
Dia pun mengusulkan dua hal untuk menyelesaikan masalah RS yang kesulitan pengajuan klaim.
Pertama, membentuk tim yang akan membantu proses penyelesaian klaim dari RS. “Saya mengusulkan ada tim penyelesaian klaim. Itu untuk membantu tim yang ada di pusat.
Baca juga : Dihadiri Perwakilan Klub, Hasil Rapat LIB: Liga 1 Tak Akan Dihentikan
Akan meringankan beban, akan mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan seterusnya,” ungkap Kuntjoro.
Kedua, lanjut dia, dengan meningkatkan peran dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk mengawasi proses pengajuan klaim pembiayaan untuk rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca juga : Terapkan Aturan Ketat, Pintu RI-Singapura Dibuka
“Kita tingkatkan peran BPRS melakukan pendampingan dan sejenisnya. Ternyata rumah sakit ini belum terbiasa dengan model kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nah, setelah tahu juga jangan didiemin saja. Kita kawal, kita dampingi,” jelasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya