Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Soal Vaksin Covid-19
Jokowi: Yang Gratis Diurus Menkes, Yang Bayar Ditangani Menteri BUMN
Senin, 19 Oktober 2020 13:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab di kalangan pemerintah, terkait vaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10).
Baca juga : Kemenkes Tenangkan Rakyat
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, vaksin yang gratis, itu urusannya Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar, itu urusannya Menteri BUMN. Ini supaya jelas tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan jajarannya, agar mematangkan persiapan implementasi vaksinasi.
Baca juga : Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Joy Tobing Nangis Minta Perlindungan Tuhan
"Jangan menganggap enteng. Ini bukan hal yang mudah. Perlu ada training-training. Mengenai bagaimana membawa vaksin, menaruh vaksin. Apalagi, itu dalam jumlah yang sangat banyak. Masing-masing vaksin harus diperlakukan secara spesifik. Treatment-nya beda-beda. G42, Sinovac, Astra Zeneca, itu beda-beda. Saya minta, WHO Indonesia juga dilibatkan untuk memberikan training. Sehingga, standarnya menjadi jelas. Hati-hati. Ini bukan barang gampang," pesan Jokowi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya