Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Vaksin Covid-19

Jokowi: Yang Gratis Diurus Menkes, Yang Bayar Ditangani Menteri BUMN

Senin, 19 Oktober 2020 13:52 WIB
Soal Vaksin Covid-19 Jokowi: Yang Gratis Diurus Menkes, Yang Bayar Ditangani Menteri BUMN

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab di kalangan pemerintah, terkait vaksin Covid-19. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/10). 

Baca juga : Kemenkes Tenangkan Rakyat

"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, vaksin yang gratis, itu urusannya Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar, itu urusannya Menteri BUMN. Ini supaya jelas tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan jajarannya, agar mematangkan persiapan implementasi vaksinasi.  

Baca juga : Saat Dinyatakan Positif Covid-19, Joy Tobing Nangis Minta Perlindungan Tuhan

"Jangan menganggap enteng. Ini bukan hal yang mudah. Perlu ada training-training. Mengenai bagaimana membawa vaksin, menaruh vaksin. Apalagi, itu dalam jumlah yang sangat banyak. Masing-masing vaksin harus diperlakukan secara spesifik. Treatment-nya beda-beda. G42, Sinovac, Astra Zeneca, itu beda-beda. Saya minta, WHO Indonesia juga dilibatkan untuk memberikan training. Sehingga, standarnya menjadi jelas. Hati-hati. Ini bukan barang gampang," pesan Jokowi. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.