Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BKS Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana Dari Presiden Jokowi
Rabu, 11 November 2020 15:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (11/11).
Penganugerahan ini didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 dan 119/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.
Baca juga : Dapat Bintang Mahaputera, Yasonna Janji Bikin Kinerja Kemenkumham Makin Kinclong
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, yang telah memberikan apresiasi ini. Semoga, ini bisa menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi, demi bangsa dan negara,” jelas menteri yang akrab disapa BKS.
Ia mengungkapkan, penghargaan yang diraihnya tidak lepas dari dukungan penuh dan kekompakan dari seluruh jajaran Kementerian Perhubungan.
Baca juga : Airlangga Hartarto Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
Bintang Mahaputera Adipradana, merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera. Antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Baca juga : Tak Semua Hadir, Ini Daftar Nama Penerima Bintang Mahaputera Di Istana
Gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera ini juga turut diberikan Presiden kepada puluhan pejabat negara, atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019, yaitu kepada 46 orang menteri dan mantan menteri. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya