Dark/Light Mode

Protokol Kesehatan Jangan Cuma Imbauan, Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Senin, 16 November 2020 18:50 WIB
Protokol Kesehatan Jangan Cuma Imbauan, Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

 Sebelumnya 
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, dapat menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengambil tindakan hukum. Ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan, adalah suatu keharusan.

Baca juga : OCTO Vending CIMB Niaga Sediakan Masker Dan Alat Kesehatan

Ketegasan tersebut sangat diperlukan. Apalagi, berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sudah sangat bagus, dengan tingkat kesembuhan 83,92 persen. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan tingkat kesembuhan dunia, yang ada di angka 69,73 persen.

Baca juga : Pulse, Kelola Kesehatan Dengan Mudah dan Menyeluruh

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali, karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tandas Jokowi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.