Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPOM Keluarkan Izin Dua Obat Virus Corona

Rabu, 18 November 2020 06:28 WIB
BPOM Keluarkan Izin Dua Obat Virus Corona

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan obat untuk pasien Covid-19, yaitu Favipiravir dan Remdevisir.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, kedua obat ini sudah mendapatkan hasil uji klinis yang telah dipublikasikan secara internasional.

Obat itu juga mendapatkan data yang cukup, yang dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19.

Baca juga : Keluarga Jadi Kekuatan Utama Pencegahan Penyebaran Corona

Menurut Penny, obat Favipiravir tersedia dalam bentuk tablet. Indikasi penggunaannya adalah pasien Covid-19 dengan status ringan, yang berusia 18 tahun atau lebih yang tengah dirawat di rumah sakit.

Sedangkan Remdevisir, dalam bentuk serbuk injeksi. Penggunaannya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

“Badan POM dalam hal ini sudah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat atau yang disebut Emergency Use Authorization (EUA),” ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.

Baca juga : Polarisasi, Cari Obatnya!

Persetujuan EUA sudah diberikan BPOM kepada tujuh industri farmasi. Obat dengan nama dagang Favipiravir oleh Kimia Farma.

Sedangkan Favipiravir dengan nama dagang Avigan diproduksi oleh Fujifilm Toyama Chemical Jepang/PT Beta Pharmacon.

Kemudian, Remdesivir dengan nama dagang Cofivor diproduksi oleh Hetero India/ Amarox Pharma, nama dagang Desrem oleh Mylan India/Indo Farma, nama dagang Jubi-R oleh Jubilant India/Dexa Medica.

Baca juga : Batas Lahan HTI Dan Hutan Rakyat Harus Jelas

Selanjutnya, Remdac oleh Cadila Healthcare India/PT Kimia Farma dan merek Cipremi oleh Cipta India/PT Soho Industri Farmasi. BPOM juga sedang mendampingi penelitian 14 herbal sebagai pendamping untuk pengobatan Covid-19. Tujuannya sebagai peningkat daya tahan tubuh atau imunodulator. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.