Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan obat untuk pasien Covid-19, yaitu Favipiravir dan Remdevisir.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, kedua obat ini sudah mendapatkan hasil uji klinis yang telah dipublikasikan secara internasional.
Obat itu juga mendapatkan data yang cukup, yang dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19.
Baca juga : Keluarga Jadi Kekuatan Utama Pencegahan Penyebaran Corona
Menurut Penny, obat Favipiravir tersedia dalam bentuk tablet. Indikasi penggunaannya adalah pasien Covid-19 dengan status ringan, yang berusia 18 tahun atau lebih yang tengah dirawat di rumah sakit.
Sedangkan Remdevisir, dalam bentuk serbuk injeksi. Penggunaannya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.
“Badan POM dalam hal ini sudah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat atau yang disebut Emergency Use Authorization (EUA),” ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kemarin.
Baca juga : Polarisasi, Cari Obatnya!
Persetujuan EUA sudah diberikan BPOM kepada tujuh industri farmasi. Obat dengan nama dagang Favipiravir oleh Kimia Farma.
Sedangkan Favipiravir dengan nama dagang Avigan diproduksi oleh Fujifilm Toyama Chemical Jepang/PT Beta Pharmacon.
Kemudian, Remdesivir dengan nama dagang Cofivor diproduksi oleh Hetero India/ Amarox Pharma, nama dagang Desrem oleh Mylan India/Indo Farma, nama dagang Jubi-R oleh Jubilant India/Dexa Medica.
Baca juga : Batas Lahan HTI Dan Hutan Rakyat Harus Jelas
Selanjutnya, Remdac oleh Cadila Healthcare India/PT Kimia Farma dan merek Cipremi oleh Cipta India/PT Soho Industri Farmasi. BPOM juga sedang mendampingi penelitian 14 herbal sebagai pendamping untuk pengobatan Covid-19. Tujuannya sebagai peningkat daya tahan tubuh atau imunodulator. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya