Dark/Light Mode

Kemendagri Tegaskan Tim Pemantau Pilkada Bersifat Netral, Tak Ada Perlakuan Khusus

Jumat, 11 Desember 2020 19:23 WIB
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. (Foto: Istimewa)
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

"Kami ingin menyampaikan, tim monitoring dan Pemantauan ini hanya melakukan monitoring, memastikan semua langkah-langkah berjalan baik," kata Akmal di Lobi Gedung A, Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/12).

Baca juga : Ingat! Hindari Politik Uang, Patuhi Protokol Kesehatan

Akmal juga memastikan, tak ada ruang bagi tim pemantau untuk melakukan intervensi apalagi mengerjakan pekerjaan yang bukan kewenangan, karena diikat oleh kewajiban netralitas dan profesionalitas. "Sekali lagi kami memastikan petugas adalah ASN yang harus netral dan bekerja profesional," terangnya.

Akmal menegaskan, tak ada perlakuan khusus bagi daerah tertentu dalam menyelenggarakan Pilkada, begitu pula dengan tim yang bertugas di lapangan. "Kita melakukan pemantauan di 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, di Balikpapan, seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, tidak daerah tertentu saja," jelas Akmal.

Baca juga : Menaker Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja/Buruh

Ia menambahkan tidak ada perlakuan khusus, semua hanya monitoring dan melakukan pemantauan, di sana ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak yang tidak netral.

Tim pemantau Pilkada Kemendagri dibentuk untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan baik sesuai protokol kesehatan.  "Seluruh tim yang bertugas adalah ASN yang netral yang melakukan tugasnya dengan profesional," pungkas Akmal. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.