Dark/Light Mode

Soal Klarifikasi Kerumunan Di Petamburan

Ada Kegiatan Lain, Wagub DKI Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 19 November 2020 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (19/11). 

Sedianya, ia akan diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri bos FPI Rizieq Shihab yang dibarengi acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat,  Sabtu (14/11) lalu.

"Wagub DKI Jakarta belum bisa hadir. Katanya, masih ada kegiatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (19/11).

Baca juga : Polisi Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Terkait Pemanggilan Anies

Menurutnya, undangan yang dilayangkan kepada Riza adalah undangan klarifikasi. Sehingga, tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang. Meski demikian, polisi tetap menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap politisi Gerindra itu.

"Sedang kita susun dan koordinasi dengan yang bersangkutan," imbuhnya.

Satu saksi lainnya, yakni panitia pernikahan anak Rizieq, juga tidak memenuhi panggilan. Polisi juga akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

Baca juga : Jumat Besok, Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim Polri

Yang hadir hari ini adalah saksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Senior Manager Of Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta.

Pemeriksaan pihak Avsec dilakukan untuk mengetahui, apakah Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sedangkan permintaan klarifikasi terhadap Dinas Kesehatan DKI, dilakukan untuk mencari tahu, apakah virus Corona bisa tersebar di antara kerumunan tersebut.

Baca juga : Siap-siap, Gubernur Jawa Barat Bisa Saja Dipanggil Polisi

Sampai saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti lain. Termasuk di dalamnya, alat bukti digital berupa rekaman CCTV.

"Kalau sudah gelar (perkara), baru diputuskan, apakah naik ke penyidikan atau tidak," tandas Yusri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.