Dark/Light Mode

DAMRI Luncurkan Bus Disabilitas NTB Gemilang

Kamis, 17 Desember 2020 17:35 WIB
Peluncuran bus Disabilitas NTB Gemilang oleh DAMRI. (Foto: Dok. DAMRI)
Peluncuran bus Disabilitas NTB Gemilang oleh DAMRI. (Foto: Dok. DAMRI)

RM.id  Rakyat Merdeka - DAMRI resmi melayani bus ramah lansia, disabilitas, dan lingkungan untuk rute layanan dalam kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut bertujuan untuk menunjang kemandirian sahabat disabilitas seperti sekolah, bekerja, dan aktivitas lainnya. DAMRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal pengguna jasa transportasi publik. 

Peresmian bus disabilitas ini dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jalan Langko Nomor 49, Mataram, Rabu (16/12). Peresmian ditandai dengan penyerahan Piagam Kesepakatan Pengoperasionalan Bus Disabilitas NTB Gemilang dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah ke Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin

Sitti Rohmi mengapresiasi kerja sama dengan DAMRI. Rohmi menyatakan bahwa pengoperasian bus tersebut menegaskan bahwa NTB adalah provinsi yang ramah disabilitas. "Kelompok disabilitas bukanlah beban, mereka juga punya hak berkegiatan dan berkarya bersama-sama dengan kita," kata Rohmi, seperti keterangan yang diterima RMco.id, Kamis (17/12).

Baca juga : Danone Indonesia Luncurkan Dongeng Digital

Acara peresmian diadakan bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 NTB. Turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Bayu Widya dan GM Damri Cabang Mataram Adzani.

DAMRI telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan NTB untuk mengoperasikan bus disabilitas sejak Oktober 2020. Pada 2021 akan direalisasikan lima unit bus yang akan ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Bus dilengkapi tangga otomatis yang digerakkan dengan hidrolik sehingga dapat bergerak naik-turun dengan kapasitas beban 120 kilogram. Bus dirancang agar pengguna kursi roda dapat naik ke dalam kabin. Tersedia sepuluh titik kursi roda dilengkapi sabuk pengaman kursi roda. Bus ini memiliki 20 kursi untuk penumpang tanpa kursi roda. 

DAMRI melihat adanya kebutuhan aksesibilitas transportasi sahabat disabilitas yang berada di Kota Mataram serta program unggulan NTB terkoneksi guna mewujudkan NTB Gemilang. Selain itu, inovasi ini juga merupakan wujud kewajiban pemerintah pusat maupun daerah dalam pemenuhan kebutuhan layanan transportasi untuk kelompok disabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 98 Tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus. 

Baca juga : QNET Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru

DAMRI berharap, peresmian Bus Disabilitas NTB Gemilang nantinya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan darat, mendorong tren permintaan perjalanan darat dengan kesungguhan DAMRI dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan, serta pelaksanaan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Protokol Kesehatan 
Seluruh operasional telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP), yang mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Selain pengaturan jaga jarak penumpang di dalam armada, DAMRI telah memperketat protokol kesehatan lainnya mulai dari wajib penggunaan masker penumpang dan pramudi, mencuci tangan sebelum masuk armada, penyediaan hand sanitizer serta penyemprotan desinfektan pada seluruh armada yang beroperasi. 

Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan, seperti memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.