Dark/Light Mode

Jokowi-Muhyiddin Bahas Perlindungan PMI Di Malaysia

Jumat, 5 Februari 2021 14:30 WIB
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin melakukan pertemuan bilateral, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2). (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin melakukan pertemuan bilateral, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melakukan pertemuan bilateral, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2). Selain membahas masalah diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa, pertemuan itu juga mengupas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Jokowi berterima kasih atas perlindungan Malaysia terhadap warga negara Indonesia dan tenaga migran Indonesia di Malaysia, khususnya selama pandemi.

Baca juga : Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di Senayan

"Pertemuan bilateral dengan PM Muhyiddin berjalan baik, terbuka dan komprehensif. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia," ucap Jokowi, usai pertemuan, seperti dikutip Antara.

Terkait perlindungan pekerja migran, Jokowi menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan memorandum of understanding (MoU) baru mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia. Selain itu kedua negara perlu membuat one channel system agar penempatan tenaga kerja lebih baik untuk mencegah pekerja menjadi korban perdagangan manusia.

Baca juga : Ringankan Peradangan Dengan Konsumsi Makanan Alami

Sementara itu, Muhyiddin menyampaikan penghargaan ke Jokowi yang telah membantu memudahkan tata cara deportasi pekerja migran Indonesia yang tidak sah di Malaysia. Muhyiddin telah memohon agar perwakilan Indonesia di Malaysia bisa melakukan rekalibrasi, pemutihan, atau amnesti atas kepulangan pekerja migran yang tidak sah yang akan berlangsung hingga Juni 2021.

Muhyiddin meminta Jokowi untuk meningkatkan usaha dalam memastikan WNI yang ingin bekerja dan berusaha di Malaysia masuk melalui saluran yang sah. Muhyiddin menerangkan, selanjutnya akan ada MoU untuk memastikan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia selaras dengan ekspresi UU Buruh di masing-masing negara. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.