Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Presiden Perintahkan Bappenas Benahi Sistem Perlindungan Sosial
Selasa, 5 Januari 2021 17:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (5/1).
Rapat tersebut, dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Indonesia Maju. “Ratas tadi, Presiden membahas terkait reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.
Suharso mengungkapkan, dalam ratas tersebut, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.
“Bappenas ditugaskan oleh Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,’ujarnya.
Baca juga : Presiden Bagikan 584.407 Sertipikat Tanah Di 26 Provinsi
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, time frame-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.
Menteri dari PPP ini menjelaskan, sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.
“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.
Mantan Menteri Perumahan ini memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya, adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.
Baca juga : BI Sempurnakan Aturan Perlindungan Konsumen
“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.
Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi Pemerintah, terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bansos.
“Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bansos,” ucapnya.
Selain data, Pemerintah juga akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.
Baca juga : UU Ciptaker Beri Kemudahan dan Perlindungan Bagi KUMKM
“Program banson di kementerian dan lembaga akan kita susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bansos,” tegasnya.
Karena itu, untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, Bappenas akan memfokuskan program-program bansos dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.
Selain itu, Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin. “Ke depan akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan,” pungkasnya. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya