Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

8 Tahun Tekor, Berulangkali Nego Dicuekin

Erick Dukung Garuda Stop Sewa 12 Pesawat

Kamis, 11 Februari 2021 05:25 WIB
Kementerian BUMN Dukung Penuh Langkah Garuda Indonesia Batalkan Kontrak Bombardier CRJ 1000. (Foto : Dok - Kementerian BUMN)
Kementerian BUMN Dukung Penuh Langkah Garuda Indonesia Batalkan Kontrak Bombardier CRJ 1000. (Foto : Dok - Kementerian BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mendukung langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk memutus kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000, kendati jatuh temponya masih enam tahun lagi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tho­hir mengungkapkan, Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai penerbangan dengan nilai leasing (sewa) cukup tinggi di dunia, yakni mencapai 27 persen. Padahal, di tengah kondisi pandemi saat ini, maskapai penerbangan dituntut meningkat­kan efisiensinya demi menjaga keberlangsungan hidupnya.

“Karena itu, kami memutus­kan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Dan, mengakhiri kontrak dengan (lessor) Nordic Aviation Capital (NAC) secara sepihak,” tegas Erick secara virtual di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ada Indikasi Suap, Erick Minta Garuda Balikin 12 Pesawat Bombardier

Erick bilang, keputusan secara sepihak ini tidak muncul tiba-tiba. Karena sebelumnya, manajemen Garuda telah mencoba melaku­kan negosiasi berkali-kali dengan pihak lessor. Namun, upaya terse­but tidak mendapat respons.

“Negosiasi sudah terjadi berulang kali. Tapi sayangnya, (negosiasi) early termination ini belum mendapat respons dari mereka. Garuda dicuekin, bertepuk sebelah tangan. Akhirnya, kami ambil sikap, langsung dikembalikan saja,” tandasnya.

Selain itu, papar Erick, langkah tegas tersebut diambil karena mempertimbangkan tata kelola pe­rusahaan yang baik. Serta, adanya keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia terkait penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris terhadap indikasi pidana suap kepada oknum pimpi­nan Garuda, saat proses pengadaan pesawat Bombardier di 2012.

Baca juga : Tekan Kerugian, Garuda Nego Ulang Sewa Pesawat Dan Pangkas Rute

“Jadi, poin-poin ini menjadi landasan. Bukan keputusan yang di­ambil secara emosional,” katanya.

Dia menuturkan, keputusan pengembalian pesawat atau ear­ly termination ini sudah dimulai dengan pemberhentian operasi pesawat sejak 1 Februari 2021. Menurutnya, saat ini terjadi pe­rubahan yang cukup signifikan di industri penerbangan. Tak sedikit maskapai negara lain berhenti beroperasi alias tutup.

Untungnya, lanjut Erick, Indo­nesia memiliki market cukup besar. Sehingga, sudah bukan eranya lagi ditekan pihak asing dalam melaku­kan jual beli atau sewa pesawat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.