Dark/Light Mode

Diduga Beri Keterangan Palsu, Wakil Wali Kota Tegal Dipolisikan

Kamis, 25 Februari 2021 16:01 WIB
Polda Jawa Tengah (foto:net)
Polda Jawa Tengah (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota (Walkot) Tegal, Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ke Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya dikutip Antara, Kamis (25/2)

Baca juga : Dihadiri Jokowi, Peluit Vaksinasi Covid Untuk Awak Media Dibunyikan Hari Ini

Namun Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Jateng, Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota, M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut, berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Baca juga : Goyangan Eksternal Demokrat Maluku Utara Berhasil Dipatahkan

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu. (MFA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.