Dark/Light Mode

Minimalisir Kepala Daerah Hasil Ketok Palu MK, DPR Minta Kualitas Pilkada Diperbaiki

Minggu, 14 Februari 2021 15:27 WIB
Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro meminta kualitas pemilihan kepala daerah (pilkada) selanjutnya bisa lebih baik daripada pilkada 2020. Ini penting agar masyarakat benar-benar mendapat pemimpin yang legitimate.

Menurut politisi Partai Golkar ini, proses demokrasi yang baik idealnya memang harus melahirkan kepala daerah hasil pilihan rakyat itu sendiri. Bukan kepala daerah hasil ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Program Pemulihan Harus Optimal Dan Tepat Sasaran

Kepala daerah hasil ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Agung, menandakan bahwa proses pilkada 2020 kurang berjalan dengan maksimal dalam tahapannya. Baik dari sisi teknis maupun dari sisi penindakan hukumnya.

"Kita berharap akan lebih elok bila dalam proses pilkada serentak ini menghasilkan pemimpin daerah yang memang legitimate, hasil pilihan rakyat. Bukan hasil putusan palu hakim," ujar Agung dalam keterangannya kepada RM.id.

Baca juga : Rencana Holding BUMN Ultra Mikro Harus Libatkan OJK

Diakui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu, mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilu boleh ditempuh  para pasangan calon (paslon) di pilkada melalui MK. Tapi, jumlah permohonan sengketanya harusnya tidak terlalu besar bila kualitas pilkada baik.

"Walaupun (permohonan ke MK) itu dibenarkan, tapi kita harap tidak banyak jumlahnya," tandasnya.

Baca juga : Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Jamin Pasokan Batu Bara

Diketahui, jumlah permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 mencapai 136 buah. Rinciannya, 7 permohonan sengketa pemilihan gubernur (pilgub), 115 pemilihan bupati (Pilbup) dan 14 pemilihan wali kota. Jumlah permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 naik 64 buah bila dibandingkan dengan permohonan sengketa hasil Pilkada 2018. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.