Dark/Light Mode

Kemenperin Targetkan Industri Serap 1,5 Juta Ton Garam Lokal

Jumat, 19 Maret 2021 20:46 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Dengan fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.

“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90 persen, atau naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM.

Baca juga : Mendag Jamin Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan, untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000 ton. "Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya," tuturnya.

Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. "Petani kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri," lanjutnya.

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium. "Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing," urainya.

Baca juga : Senayan: Stok Bulog Tipis, Kurang Serap Gabah Petani

Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar 19 juta dolar AS. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai 31 miliar dolar AS. "Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar 743 ribu ton tahun ini. Sebanyak 131 ribu ton di antaranya dipenuhi garam lokal. "Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,” katanya.

Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen.

Impor

Meski demikan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.

Baca juga : PSI Pertanyakan Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras

“Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS,” ujar Menperin.

Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. “Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," tandasnya.

Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas. “Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.

Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai 54,8 juta dolar AS dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai 12,5 miliar dolar AS. Begitu juga dengan industri makanan-minuman yang mengimpor garam senilai 19,2 juta dolar AS untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai 31,1 miliar dolar AS. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.