Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Operasi Gabungan “Dewa Ruci 2021”
Bea Cukai – Polri Amankan 1,278 Ton Sabu
Rabu, 28 April 2021 19:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak total 1,278 ton narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Hal ini dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM yang digelar di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya.
Penindakan dengan sandi operasi “Dewa Ruci 2021” ini dilaksanakan pada 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh, dilanjutkan pada 22 April 2021 di wilayah Jakarta Barat.
Baca juga : Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Teroris
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (27/04) mengungkapkan, kronologi penindakan dimulai dari informasi intelijen yang diperoleh Direktorat TP Narkoba Bareskrim dari counterpart internasional, terkait rencana kapal pembawa sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.
“Informasi ini sesuai dengan hasil analisa petugas di lapangan, tentang maraknya penyelundupan sabu dari Timur Tengah ke Indonesia melalui perairan Aceh,” ungkapnya.
Tim gabungan kemudian melakukan penindakan pertama terhadap seorang transporter yang sedang mengangkut sembilan karung sabu dengan berat 470 kg menggunakan mobil pada Sabtu (10/04) pukul 17.40 WIB di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh.
Baca juga : Antisipasi Kelangkaan Saat Musim Tanam, Pupuk Kaltim Siapkan Urea Non Subsidi
Kemudian, kata Askolani, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan sindikat tersebut, dengan menangkap tiga orang narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang berperan sebagai perekrut, pengendali transporter, dan penghubung dengan jaringan Timur Tengah sekaligus pengendali peredaran di Indonesia.
Melanjutkan penindakan, petugas kembali mengamankan satu orang transporter lain, dengan barang bukti sabu sebanyak 81 karung dengan berat 808 kg di dalam kapal nelayan jenis oskadon, pada Sabtu (10/04) pukul 22.50 WIB di pinggir Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.
“Saat menunjukkan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Sedangkan satu orang temannya melarikan diri,” tambah Askolani.
Baca juga : Jelang Tahun Baru 2020, Polda Metro Jaya Amankan 1 Ton Narkoba
Tidak berhenti di situ saja, selanjutnya tim gabungan melakukan controlled delivery ke jaringan pemesan pada Kamis (22/04) pukul 16.00 WIB di pertokoan Jalan Tampak Siring, Daan Mogot, Jakarta Barat. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang kurir penjemput dengan barang bukti 100 kg sabu yang diangkut menggunakan mobil.
Pada pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan tersangka lain, yaitu seorang narapidana Lapas II A Tangerang yang merupakan pengendali kurir tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya