Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Teroris

Selasa, 22 Desember 2020 14:00 WIB
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Teroris

RM.id  Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 228 tersangka kasus terorisme selama tahun 2020. Laporan ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12).

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Bakamla

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka baru," kata Idham.

Baca juga : Mahfud MD Tak Gembira

Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020, yang melibatkan Upik Lawanga dan Zulkarnain. Upik Lawanga yang merupakan buronan selama 14 tahun, terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006. Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun. Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

Baca juga : KKP Tidak Siap Hadapi Pandemi

"Yang terbaru, penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain, yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP. Saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.