Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Larangan Mudik, Wamenag: Wapres Dan Menag Satu Suara
Kamis, 29 April 2021 15:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas satu suara soal kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei. Baik Kiai Ma’ruf maupum Gus Yaqut, meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat.
"Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua," tegas Wamenag dalam keterangannya kepada RM.id di Jakarta, Kamis (29/4).
Seperti diketahui, sebelumnya Wapres ingin ada dispensasi bagi santri dalam larangan mudik Lebaran. Sementara Menag menegaskan, larangan mudik berlaku untuk semua, tak ada yang diistimewakan.
Baca juga : Pelni Stop Sementara Penjualan Tiket Kapal
Kembali ke Zainut, larangan yang diterapkan pemerintah, lanjutnya, tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Menurut Wamenag, masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India.
"Larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Oni bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama," sambungnya.
Disinggung terkait adanya permohonan dispensasi, Wamenag mengatakan agar itu dilakukan sebelum masa larangan. Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.
Baca juga : Doni Monardo : Larangan Mudik Selamatkan Bangsa Dari Penularan Covid-19
"Bapak Wapres memang memiliki perhatian kepada para santri, sehingga beliau mengimbau para pihak khususnya Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan," katanya.
Menurut kebiasaan di pesantren, lanjut Zainut, libur Ramadan dimulai setelah tanggal 20 Ramadan atau bertepatan pada tanggal 2 Mei 2021.
"Artinya itu sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19," tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya