Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PUPR Mulai Lakukan Pendataan Rumah Bagi Korban Bencana

Sabtu, 8 Mei 2021 20:43 WIB
Puluhan rumah rusak akibat bencana alam sepanjang tahun ini.
Puluhan rumah rusak akibat bencana alam sepanjang tahun ini.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mulai mengimplementasikan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.

"Pemerintah ikut bertanggungjawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat seperti dikutip Antara, Sabtu (8/5).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuh Hidayat, Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman.

Baca juga : Eva Celia Ngaku Susah Ngerem Belanja

Melalui mekanisme ini, menurut dia, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu permasalahan tempat tinggalnya.

“Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana adalah dengan pengembangan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana (Rutena)," katanya.

Menurut dia,  aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Baca juga : Mensos Bersama Menteri PMK Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Di NTT

Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan pengembangan Rutena dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini di Indonesia.

Ia berpendapat bahwa bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja, tetapi juga baik nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Rutena dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.

Baca juga : Asabri Serahkan Santunan Rp 572 Juta Ke Ahli Waris Kabinda Papua

Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.

Selain itu aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.

"Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana," ucapnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.