Dark/Light Mode

Bisa Rusak 1.000 Lebih Anak Muda

790 Gram Ganja Disita Di Perbatasan RI-PNG

Rabu, 12 Mei 2021 20:42 WIB
Bea Cukai Jayapura dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis marijuana (ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.
Bea Cukai Jayapura dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis marijuana (ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

 Sebelumnya 
Tim gabungan pun memeriksa orang tersebut, yang diketahui baru kembali dari PNG. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat barang yang dibawa orang tersebut di bagasi jok motor berupa singkong dan sagu.

Baca juga : Komisi I DPR Dukung Penguatan BIN

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih dalam, karena yang bersangkutan terlihat gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja. Bungkusan itu disamarkan dengan singkong dan sagu tadi. Yang bersangkutan beserta barang bawaannya kemudian dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Kisah Akbar, Pejuang Terang Di Perbatasan Papua

Atas barang bawaan tersebut, dilakukan pengujian menggunakan narcotest. Hasilnya, didapati barang positif mengandung marijuana (ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1.000 generasi muda Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.