Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Masalah, Syarief Hasan Minta Pembahasan RUU HIP Disetop

Selasa, 16 Juni 2020 11:01 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (Foto: Instagram)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan meminta pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak dilanjutkan. Ia menilai, banyak masalah di dalam muatannya.

Salah satunya, tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 dalam konsideran RUU HIP. Selain itu, banyak muatan-muatan yang bermasalah, multitafsir, dan terkesan tendensius memicu penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Seperti diketahui, sejumlah pihak yang menolak pembahasan RUU HIP antara lain adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, sampai Forkom Purnawirawan TNI-Polri, dan mantan Kepala  BPIP.

Baca juga : Rentan Terpapar Covid, Syarif Hasan Minta Tenaga Medis Lebih Diperhatikan

Syarif mengatakan, masalah yang paling mendasar dari RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah prinsip dasar Pancasila dalam RUU HIP, yang berbeda dengan prinsip dasar yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Bagaimana tidak, prinsip dasar yang disebutkan di dalam Pasal 3 RUU HIP tidak utuh dan berbeda secara tekstual, dengan Pembukaan UUD NRI 1945. 

"Perbedaan ini berpotensi menimbulkan multitafsir, kontestasi, reduksi. Bahkan, distorsi prinsip Pancasila. Sehingga, dapat menjadi jalan masuk ideologi lain ke dalam Pancasila” ungkap Syarief Hasan.

Baca juga : Paling Terdampak Covid, Fadel Minta Pemerintah Bantu UMKM

Prinsip pertama dalam RUU HIP yang hanya menyebut Ketuhanan, akan membuka corong masuknya paham politeisme yang bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

Prinsip kedua, hanya menyebut Kemanusiaan. Ini berbeda dengan sila kedua Pancasila, karena mengabaikan faktor keadilan dan keberadaban. Sehingga, dapat mendistorsi Pancasila. 

Prinsip ketiga yang berbunyi Kesatuan, berpotensi menghilangkan perbedaan latar belakang masyarakat, yang harusnya menjadi kekayaan budaya Indonesia.

Baca juga : Wacana Prabowo Nyapres Di 2024, Syarief Hasan: Rakyat Ingin Pemimpin Fresh

Frasa ini juga memiliki makna yang jauh berbeda dengan Persatuan Indonesia, yang lebih mengakomodir perbedaan dalam bingkai ke-Indonesia-an.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.