Dark/Light Mode

Bisa Rusak 1.000 Lebih Anak Muda

790 Gram Ganja Disita Di Perbatasan RI-PNG

Rabu, 12 Mei 2021 20:42 WIB
Bea Cukai Jayapura dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis marijuana (ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.
Bea Cukai Jayapura dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis marijuana (ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

 Sebelumnya 
Pada pukul 20:30 WIT dilakukan serah terima barang bukti dari Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kampung Petiwi kepada Tim Patroli Bea dan Cukai Jayapura guna diteliti lebih mendalam dan selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, guna proses lebih lanjut.

Baca juga : Komisi I DPR Dukung Penguatan BIN

Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti, terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG.

Baca juga : Kisah Akbar, Pejuang Terang Di Perbatasan Papua

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jayapura, Albert F H Simorangkir berharap, kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan RI-PNG terus berjalan dan ditingkatkan menuju ke arah yang lebih baik.

Baca juga : HIPMI Dorong Pengusaha Muda Garap Bisnis Pertanian

“Demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, khususnya di Jayapura, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.