Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bertamu Ke Kantor Menko Airlangga,

Ombudsman Sampaikan Pengaduan Masyarakat Terbanyak Soal Restrukturisasi Kredit

Selasa, 18 Mei 2021 19:28 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18//5). (Foto: Kemenko)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18//5). (Foto: Kemenko)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/5). Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus pertemuan untuk Ombudsman memaparkan Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian kepada Menko Perekonomian.

Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyatakan, bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi khususnya fungsi koordinasi.

Baca juga : Puan Dukung Pencarian Korban Kapal Selam Dioptimalkan

“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” tutur Najih.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan substansi Laporan Masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman. Yang terdiri dari 8 substansi, yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.

Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Selain itu, kajian yang dilakukan oleh Ombudsman dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Baca juga : Menko Airlangga Ajak Masyarakat Sipil Ikut Kawal Efektivitas Program PEN Dan UMKM

"Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi," ungkap Airlangga.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Airlangga menyampaikan perkembangan Covid-19 di Indonesia yang secara umum perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali. Tingkat kasus aktif 5,2 persen (lebih rendah dari global 11,09 persen), tingkat kesembuhan 92,0 persen (lebih baik dari global 86,83 persen), namun tingkat kematian 2,8 persen (masih sedikit lebih tinggi dari global 2,07 persen).

Kasus aktif nasional, konsisten mengalami penurunan sebesar 48,6 persen dari puncak kasus (pada 5 Februari 2021). Tentang perkembangan ekonomi, Airlangga menyampaikan bahwa secara spasial, sektor-sektor yang tumbuh positif adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air dan pengelolaan sampah, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial. [EFI]

Baca juga : Kunker Ke Kalsel, Wamen LHK Pastikan Penanganan Pasca Banjir Terintegrasi

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.